"Sampai dengan saat ini belum ada PMA yang pindah. Masih nyaman berada di Indonesia," katanya membuka Mukernas ke II Dema/BEM Perguruan Tinggi Agama Islam se-Indonesia di Mojokerto Jumat (8/2/2013).
Menurutnya, jaminan yang diberikannya tidak sebatas menyangkut keamanan, namum fasilitas mediasi antara buruh yang giat menuntut kenaikan Upah Minimum Propinsi (UMP) yang relatif besar jug diberikannya.
Pernyataan Muhaimin ini sekaligus menepis kekhawatiran Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi yang memperkirakan bakal ada sekitar 10 perusahaan asing siap hengkang dari Indonesia. Sebab upah minumin provinsi (UMP) 2013 terlalu tinggi.
"Memang banyak perindustrian yang modalnya terbatas menyayangkan hal itu. Namun hingga saat ini belum ada hyang hengkang dari Indonesia," ujar Ketua Umum PKB ini.
Cak Imin lantas menjelaskan, ada 904 perusahaan yang memang sangat keberatan dengan pemberlakuan sistem UMP tahun 2013 ini. Sedangkan yang sekitar 400 perusahaan sudah resmi izin hengkang.
"Ke 400 perusahaan ini bukan merupakan PMA namun lebih bersifat padat karya" paparnya.
(dru/dru)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar